Peraturan Migrasi baru: Warga Selandia Baru dapat langsung menjadi warga negara Australia

CHRIS HIPKINS AUSTRALIA VISIT

New Zealand Prime Minister Chris Hipkins is seen at a Australian Citizenship Ceremony at the South Bank Piazza during a visit to Brisbane, Sunday, April 23, 2023. (AAP Image/Darren England) NO ARCHIVING Source: AAP / DARREN ENGLAND/AAPIMAGE

Mulai 1 Juli, Warga Selandia Baru yang telah tinggal di Australia setidaknya selama empat tahun akan dapat mengajukan permohonan langsung untuk menjadi warganegara Australia, tanpa terlebih dahulu memperoleh izin tinggal permanen.


Pada tahun 2001, pemerintah Australia saat itudi bawha PM John Howard memperkenalkan Visa Kategori Khusus untuk warga Selandia Baru yang tiba di Australia yang memungkinkan mereka untuk tinggal dan bekerja di sini tanpa batas waktu, tetapi kewarganegaraan hanyalah pilihan setelah mengajukan izin tinggal permanen.

Tanpa kewarganegaraan, warga Selandia Baru tidak dapat memberikan suara dalam pemilu Australia.
Mereka juga tidak dapat mengakses HELP Loans (HECS), NDIS dan beberapa dukungan Centrelink.

Mulai 1 Juli, jalur kewarganegaraan baru diperkirakan memengaruhi sekitar 350 ribu warga Selandia Baru yang tinggal di sini yang sekarang dapat merencanakan masa depan mereka dengan lebih pasti.


Dengarkan setiap hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di  dan jangan lewatkan  kami.

Share