Mahasiswa PhD internasional terpaksa meninggalkan Australia

A university graduate is seen outside Parliament House in Canberra.

A university graduate is seen outside Parliament House in Canberra. Source: AAP / AAP Image/Lukas Coch

Batasan usia baru pada visa pascasarjana yang populer membuat banyak mahasiswa PhD internasional di Australia menghadapi masa depan yang tidak pasti.


Mahasiswa P-H-D mengatakan bahwa mereka berada dalam ketidakpastian karena perubahan pada visa pascasarjana sementara yang populer [Visa Pascasarjana Sementara Kelas 485] akan segera diberlakukan di Australia.

Banyak mahasiswa PhD internasional mengatakan mereka akan terpaksa meninggalkan negara ini karena tidak memenuhi persyaratan baru.

Mulai tanggal 1 Juli, usia yang memenuhi syarat untuk mengajukan Visa Pascasarjana Sementara Kelas 4-8-5 akan turun dari 50 menjadi 35 tahun.

Masa tinggal maksimum bagi lulusan doktor – setelah gelar mereka – juga akan dikurangi setengahnya dari enam menjadi tiga tahun.

Perubahan tersebut tidak berlaku bagi pelajar dengan paspor Hong Kong atau Inggris.


Dengarkan setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.

Ikuti kami di dan serta jangan lewatkan kami.






Share